Menko Pangan Zulhas Dapat Gelar Kehormatan Adat Dayak
Jakarta, 27 April 2024 – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko Pangan), Dr. Harvick Zulhas, mendapatkan penghargaan tertinggi dari masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat berupa gelar kehormatan adat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan perhatian Zulhas terhadap keberlangsungan budaya, adat, serta pembangunan di wilayah adat Dayak.
Acara pemberian gelar berlangsung di Rumah Betang, sebuah pusat budaya tradisional Dayak yang terletak di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam acara tersebut, Zulhas menerima gelar adat “Datu Patinggi” yang berarti pemimpin besar dalam bahasa Dayak. Gelar ini tidak hanya simbol pengakuan atas jasa-jasanya, tetapi juga sebagai simbol bahwa Zulhas telah diangkat menjadi bagian dari keluarga besar adat Dayak.
Dalam sambutannya, Zulhas mengungkapkan rasa hormat dan terima kasih atas penghormatan yang diberikan. “Ini adalah kehormatan besar bagi saya dan keluarga. Saya merasa terhormat mendapatkan gelar adat dari masyarakat Dayak. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus bekerja keras membangun dan memperkuat pembangunan berkelanjutan di daerah ini, sekaligus menjaga dan melestarikan budaya adat yang kaya akan nilai-nilai luhur,” katanya.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Zulhas dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah adat, memperkuat sektor pertanian serta memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Selain itu, Zulhas juga aktif mendorong pemberdayaan masyarakat adat, termasuk pelestarian budaya dan adat istiadat Dayak yang semakin terpinggirkan oleh perkembangan zaman.
Sejak menjabat sebagai Menko Pangan, Zulhas dikenal sebagai tokoh yang peduli terhadap keberlangsungan budaya lokal dan keberpihakan terhadap masyarakat adat. Ia berperan dalam berbagai program yang mendukung kemandirian masyarakat adat melalui pengembangan pertanian berkelanjutan dan penguatan ekonomi berbasis budaya.
Gelar adat ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan masyarakat adat dalam membangun bangsa. Zulhas dianggap mampu menjembatani berbagai kepentingan dan memastikan bahwa pembangunan tidak mengabaikan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.
Selain itu, penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang pentingnya pelestarian budaya dan adat istiadat. Masyarakat Dayak merasa bangga karena budaya mereka diakui dan dihormati di tingkat nasional maupun internasional.
Kedepannya, Zulhas berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat adat, serta memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya adat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keberagaman budaya Indonesia sebagai kekayaan bangsa yang harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Penghargaan ini menjadi momen bersejarah dan simbol bahwa keberagaman budaya Indonesia adalah kekayaan yang harus dirayakan dan dilestarikan. Gelar kehormatan adat Dayak yang diberikan kepada Zulhas merupakan bukti nyata bahwa penghormatan terhadap budaya adat dapat mempererat tali persaudaraan dan memperkuat semangat kebangsaan.
Dengan penghargaan ini, Zulhas diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat pemerintah lainnya untuk lebih peduli dan aktif mendukung keberlangsungan budaya lokal. Semoga, sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dapat terus terjalin harmonis demi terciptanya Indonesia yang maju, adil, dan berbudaya.